Kementerian Pertanian Dorong Lokasi Food Estate di Sumba Tengah Jadi Agrowisata
Untuk menjaga ketersediaan pangan, Kementerian Pertanian melakukan pengembangan food estate di beberapa daerah di seluruh Indonesia. Salah satu wilayah pengembangan food estate itu ialah Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada Kamis (12/11/20), Siti Munifah selaku Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melakukan kunjungan ke 4 titik food estate di Sumba Tengah. Ia didampingi perwakilan dari SMK-PP Negeri Kupang beserta pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
Diketahui pengolahan lahan tengah dilakukan di lahan food estate seluas 5000 hektar itu. Siti Munifah menilai alat mesin pertanian (alsintan) sangat diperlukan dalam pengolahan lahan food estate. Sementara itu, terdapat rencana lahan food estate di Sumba Tengah sekaligus dijadikan agrowisata.
sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024. Konsep food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, food estate adalah program yang bagus secara ekonomi, ada banyak manfaat ekonomi yang didapat petani dan masyarakat dalam pengelolaan satu kawasan food estate. “Food estate akan mendongkrak perekonomian masyarakat selain lumbung pangan nasional”, terangnya.
Kepala BPPSDMP Kementan RI menyatakan, food estate telah menjadi perhatian bahkan prioritas bagi Presiden RI Joko Widodo. Tentu saja ini diawali dari keseriusan agar mampu mengatasi masalah pangan.