Cegah Covid-19, SMK-PP Negeri Kupang Berlakukan KBM secara Online
Keputusan rapat langsung disosialisasikan kepada seluruh siswa dan pegawai SMK-PP Negeri Kupang, yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Ir. Stepanus Bulu, MP, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Made Dedi Agustinus, S.Pd, M.Pd., bertempat di aula Nicolas Bait.
Kepala SMK-PP Negeri Kupang, Ir. Stepanus Bulu, MP dalam sosialisasi itu meminta dan mengharapkan seluruh siswa untuk mematuhi peraturan/keputusan tersebut.
"Kita tidak hanya bertanggungjawab menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi bertanggungjawab untuk tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain", tandas Stepanus Bulu saat menyampaikan hasil keputusan ini kepada pada siswa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Made Dedi Agustinus, S.Pd, M.Pd menambahkan bahwa Urusan Kesiswaan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para siswa yang melanggar peraturan tersebut.
PPID
Kementerian Pertanian
Republik Indonesia
Alamat:
Sekretariat PPID
Jl. Timor Raya Km. 39 Fatuleu Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur 85001
Hubungi:
HP & WA: 0811 386 3003, 0811 386 3004
Email:
[email protected]