SMK-PP Negeri Kupang Laksanakan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Pada hari Rabu (16/06/2021) SMK-PP Negeri Kupang melaksanakan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang dilaksanakan di Aula Nicolaas Bait itu dimulai pukul 08.30 WITA.
Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan demokrasi. Keterbukaan informasi publik menjadi jaminan bagi partisipasi masyarakat dalam pemerintahan yang baik (good governance).
Kepala BPPSDMP Kementan menyatakan keterbukaan informasi publik adalah wajib bagi untuk setiap instansi pemerintah.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, "Publik berhak mendapatkan informasi dari instansi pemerintahan. Oleh karena itu, kita menekankan agar seluruh jajaran Kementan menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik"
SMK-PP Negeri Kupang sebagai instansi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian berkomitmen turut mewujudkan keterbukaan informasi publik itu.
“Di zaman keterbukaan informasi publik ini kita harus siap dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat”, ucap Kepala SMK-PP Negeri Kupang dalam sambutannya.
Usai sambutan, dilakukan penandatanganan komitmen oleh Kepala Sekolah dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Penandatanganan komitmen informasi publik pun diikuti oleh seluruh pegawai SMK-PP Negeri Kupang. Kepala SMK-PP Negeri Kupang berharap dengan penandatanganan komitmen ini dapat diikuti komitmen dalam kegiatan kerja sehari-hari.